Pita Pengikat Kasur Rajut
Pita Perekat Kasur
- Pilih Model6135-1036
| bahan: | 100% Polyester |
| Lebar: | 42mm |
| Berat: | 12.8g / m |
| Technics: | Rajutan |
| Warna: | Hitam atau putih, atau sesuai permintaan pelanggan. |
| Kemasan: |
|
| MOQ: |
|
◆ Waktu Tunggu: 25-35 hari
◆ Pengiriman: Angkutan laut, Angkutan kereta api
◆ Pembayaran: T/T, L/C ...
Tentang Ningbo MH
MH berspesialisasi dalam aksesori dan kain garmen, menawarkan solusi berkualitas tinggi untuk industri tekstil dan dekorasi rumah. Dengan pergudangan otomatis yang canggih, MH memastikan manajemen rantai pasokan yang efisien dan menyediakan dukungan purna jual yang komprehensif, yang secara eksklusif melayani bisnis, bukan individu.
Detail Produk
bahan: 100% Polyester
Lebar: 42mm
Berat: 12.8g / m
Technics: Rajutan
Aplikasi:
- Jumlah benang yang tinggi untuk daya tahan yang unggul.
- Warna dan ketahanan yang konsisten
- Tampilan yang khas dan jahitan yang rapi.
- Lembut dan lebih kuat
Aplikasi: Pita perekat kasur digunakan untuk kasur pegas, kasur busa, dan sofa.
Sangat cocok untuk digunakan pada berbagai jenis kasur termasuk kasur pillow top, kasur innerspring, dan kasur busa. Produk ini juga cocok untuk menambahkan hiasan dekoratif pada produk tempat tidur lainnya seperti alas kasur tambahan dan rangka tempat tidur.
Ideal untuk produsen kasur, profesional pelapis furnitur, dan perusahaan perlengkapan tidur yang ingin meningkatkan kualitas dan tampilan produk mereka.
Layanan Kustomisasi
Kustomisasi Bahan
Kustomisasi Lebar & Ketebalan
Pita perekat kasur MH tersedia dalam lebar 10mm hingga 50mm dan ketebalan 1mm hingga 4mm, dengan opsi kustomisasi sesuai permintaan.
Kustomisasi Teknik
Kustomisasi Gaya

Produk Anyaman & Pita Lainnya
Kami menyediakan beragam solusi anyaman dan pita, seperti pita bias, pita/kepang elastis, perekat kait dan loop, pita anyaman PP, anyaman katun/poliester/TC, anyaman untuk tas & koper, pita anyaman sofa, dan pita reflektif. Rangkaian produk kami mencakup berbagai lebar dan warna untuk memenuhi beragam kebutuhan klien kami.

